Tempat Ibadah Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang Diserang Warga, Mahfud MD: Semuanya Harus Menahan Diri

- 4 September 2021, 21:08 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD meminta semua pihak menahan diri terkait masalah penyerangan tempat ibadah Jemaah Ahamdiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
Menko Polhukam, Mahfud MD meminta semua pihak menahan diri terkait masalah penyerangan tempat ibadah Jemaah Ahamdiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat /Instagram/@mohmahfudmd

"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendakinya.

"Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi HAM dan martabat manusia, maka kita merdeka," kata Mahfud.

Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu, jelas Mahfud, digariskan apa yang menjadi tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum. 

"Ini yang harus dijaga, keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sintang memutuskan untuk menyegel tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak.

Penyegelan atau penghentian aktivitas dan operasional tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang tersebut bersifat permanen.

Keputusan terkait aktivitas Jemaah Ahmadiyah tersebut berdasarkan Surat Bupati Sintang Jarot Winarno dan Arahan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Informasi terkait pergerakan Jemaah Ahmadiyah tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sintang, Kurniawan.

Keputusan ini, kata Kurniawan, demi menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kondusifitas masyarakat di Desa Balai Harapan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah