Mahfud MD Minta Orgil Penyerang Ustaz di Batam Dibawa ke Pengadilan, Ini Alasannya...

- 26 September 2021, 13:53 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD meminta proses hukum kasus Orgil penyerang Ustaz di Batam dilanjutkan sampai ke Pengadilan.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta proses hukum kasus Orgil penyerang Ustaz di Batam dilanjutkan sampai ke Pengadilan. /Instagram @mohmahfudmd/

WARTA SAMBAS - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta kasus Orang Gila atau Orgil penyerang Ustaz di Batam dilanjutkan.

Mahfud MD meminta hal tersebut, lantaran proses hukum terhadap Orgil penyerang Ustaz di Batam itu nampaknya terhenti saat ini.

Menurut Mahfud MD, kasus Orgil penyerang Ustaz di Batam itu harus dibawa sampai ke pengadilan.

"Kalau ada keraguan apakah yang bersangkutan sakit jiwa atau tidak, itu biar hakim yang memutuskan," tutur Mahfud MD, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Minggu 26 September 2021.

Baca Juga: 80 Orgil Positif Covid-19, Direktur RSKD Makassar: 99 Persen OTG

Seperti diketahui, kasus penyerangan tersebut menimpa Ustaz Abu Chaniago yang sedang ceramah di Masjid Baitusyukur, Senin 20 September 2021.

Pelaku diketahui seorang pria berinisial H. Ia menyerang Ustaz Abu Chaniago yang sedang ceramah.

Penyerangan yang dilakukan H dengan tangan kosong tersebut mendapat perlawanan.

Para jemaah Ustaz Abu Chaniago yang didominasi emak-emak itu beramai-ramai menangkap H dan menggelandangnya ke Mapolresta Barelang.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah