Baca Juga: Begini Skema Baru Penyaluran Elpiji 3 Kilgram dar Pemerintah agar Tepat Sasaran
Menurut Ibrahim, pelaku AS dan HS tidak memiliki izin usaha. Keduanya membeli Elpiji 3 Kilogram dengan harga Rp18 Ribu dari pangkalan resmi atau warung warga.
Kemudian ketiga pelaku lainnya RP, SMS dan LMP memindahkan isi Elpiji 3 Kilogram itu ke tabung Elpiji 12 Kilogram.
"Setiap tabung Elpiji 12 Kilogram diisi 4 tabung Elpiji 3 Kilogram. Menghabiskan modal Rp72 Ribu per tabung," jelas Ibrahim.
Kemudian para pelaku menjual Elpiji 12 Kilogram tersebut ke masyarakat dengan harga Rp120 Ribu per tabung.
Baca Juga: Komitmen Beri Akses Energi, Kementerian ESDM Tetapkan Formula dan Harga Elpiji 3 Kg
Sehingga pelaku mendapat keuntungan Rp48 Ribu per tabung dari pemindahan Elpiji subsidi ke nonsubsidi tersebut.
Dalam satu hari para pelaku menghasilkan 80 tabung Elpiji 12 kilogram dari praktik ilegal tersebut.
"Jadi kalau dikalkulasikan, keuntungannya Rp115 juta per bulan. Praktik ilegal ini telah dilakukan para pelaku sejak Maret 2022,” pungkas Ibrahim.***