WARTA SAMBAS - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat Elpiji oplosan di Jalan Kirap Garuda, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Ulah sindikat Elpiji oplosan di Bogor tersebut menyebabkan negara rugi hingga Rp8 Miliar hanya dalam kurun kurang dari 4 bulan.
Para pelaku dalam sindikat Elpiji oplosan di Bogor ini menjual hasil praktik ilegalnya ke wilayah Subang, Jakarta dan Bogor.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, awalnya petugas menangkap 3 pelaku, masing-masing berinisial RP, SMS dan LMP.
Baca Juga: Pertamina Tambah 4,6 Persen Stok Elpiji 3 Kg untuk Kalimantan Barat
Ketiga pelaku tersebut kepergok sedang mengisi tabung Elpiji 12 Kilogram (nonsubsidi) dengan Elpiji 3 Kilogram (bersubsidi).
"Dilakukan pengembangan, petugas mendapatkan 2 pelaku lain," kata Ibrahim, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 28 Juni 2022.
Kedua pelaku lainnya tersebut berperan sebagai pemodal, masing-masing berinisial AS dan HS.
Sehingga total pelaku yang diamankan dalam kasus Elpiji oplosan ini terdiri atas 5 orang.