Ibu dan Bapak Hendak Kubur Jenazah Bayi, Tapi Ditolak Petugas TPU Tanah Kusir karena Ini...

- 9 Juli 2022, 19:15 WIB
Pasangan ibu dan bapak di Cengkareng datang ke TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan untuk menguburkan jenazah bayi./Foto ilustrasi
Pasangan ibu dan bapak di Cengkareng datang ke TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan untuk menguburkan jenazah bayi./Foto ilustrasi /Nicojoss/Pixabay

WARTA SAMBAS - Pasangan ibu dan bapak di Cengkareng datang ke TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan untuk menguburkan jenazah bayi.

Namun Petugas TPU Tanah Kusir menolak permintaan ibu dan bapak tersebut untuk menguburkan jenazah bayi mereka.

Pasalnya, ketika Petugas TPU Tanah Kusir meminta dokumen kematian bayi dimaksud, ibu dan bapak tersebut tidak bisa menunjukkannya.

Malah Petugas TPU Tanah Kusir curiga dengan ibu dan bapak yang masih muda tersebut. Sehingga melapor ke Polsek Kebayoran Lama.

Baca Juga: 2 Vaksin Ini Haram, Fatwa MUI: Pakai Embrio Bayi Manusia dan Enzim Pankreas Babi

Polisi pun datang ke TPU Tanah Kusir kemudian mengamankan ibu dan bapak yang diketahui berinisial DA dan LA itu.

Kecurigaan Petugas TPU Tanah Kusir ternyata, ibu dan bapak tersebut bukan Pasangan Suami Istri (Pasutri), melainkan hanya sepasang kekasih.

Saat ditanya Polisi, Si Ibu berinisial DA mengaku kalau bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarangnya dengan LA.

"Tidak lama setelah dilahirkan, bayi tersebut meninggal," kata Kompol Ardhie Demasetyo, Kapolsek Cengkareng, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 9 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x