WARTA SAMBAS - Seorang remaja berusia 15 tahun dirantai orangtuanya di Gang Bersama, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
Masyarakat yang mengetahui remaja berusia 15 tahun ini dirantai orangtunya, langsung mengadu ke pihak terkait.
Bermodalkan aduan tersebut, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah setempat langsung ke lokasi dan menyelamatkan remaja yang dirantai orangtuanya itu.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menceritakan, awalnya masyarakat melihat remaja dengan kondiri kurang sehat, kakinya dirantai orangtuanya.
"Anak ini bukan ditemukan di jalan," kata Hengki, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 21 Juli 2022.
Remaja tersebut diketahui berinisial MRIS. Dugaan sementara, ia berkebutuhan khusus yang dirantai orangtuanya karena dianggap kerap meresahkan.
Hengki mengatakan, saat ditemukan kondisi MRIS nampak kurang gizi. Sehingga akan dibawa ke Rumah Sakit (RS) untuk pemeriksaan kesehatan.
"Dari kesepakatan dengan orangtua dan sebagainya, bahwa pada Kamis 21 Juli 2022 yang bersangkutan akan dibawa atau dititipkan ke panti asuhan," kata Hengki.
Sementara itu, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki kasus remaja dirantai orangtuanya ini.
"Kita masih dalami hari ini. Terhadap orang tua, sedang dilakukan pemeriksaan apa motif dan sebagainya. Jadi akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu," jelas Hengki.
Melalui pendalaman ini tentunya akan diketahui motif sebenarnya dari orangtua merantai anak kandungnya itu.***