Wali Kota Bekasi di-OTT KPK, Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa serta Jual Beli Jabatan

- 6 Januari 2022, 19:44 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (rompi biru) tiba di Gedung Merah Putih usai terjaring OTT KPK.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (rompi biru) tiba di Gedung Merah Putih usai terjaring OTT KPK. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

 

WARTA SAMBAS - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 5 Januari 2022 siang.

Tidak sendirian, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring OTT KPK bersama 13 orang lainnya dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.

Bukan hanya karena kasus pengadaan barang dan jasa, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di-OTT KPK terkait jual beli jabatan.

Pelaksana Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi berupa penerimaan janji atau hadiah alias suap.

Baca Juga: KPK OTT di Bekasi, Ghufron: Mohon Bersabar

"Janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi," jelas Ali Fikri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 6 Januari 2022.

Awalnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau dikarib dipanggil Pepen ini ditangkap bersama 11 ASN dan pihak swasta.

Hasil pengembangan bertambah lagi 2 orang yang terkait dengan OTT terhadap Pepen tersebut, sehingga total yang ditangkap 14 orang.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x