Satpol PP Sita Spanduk Habib Rizieq di Bekasi, Terdapat Gambar Habib Bahar dan Munarman

- 11 Februari 2022, 03:03 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bekasi Selatan menyita spanduk Habib Rizieq Syihab di Jalan Burangrang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bekasi Selatan menyita spanduk Habib Rizieq Syihab di Jalan Burangrang. //Dok. PRMN/Pikiran Rakyat//

WARTA SAMBAS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bekasi Selatan menyita spanduk Habib Rizieq Syihab di Jalan Burangrang.

Selain Habib Razieq, pada spanduk berukuran 1,5x2 meter itu juga terdapat gambar Habib Bahar bin Smith dan Munarman.

Spanduk Habib Rizieq bertuliskan 'Stop Kriminalisasi Ulama dan Aktivis itu juga memajang foto 7 Laskar FPI yang tewas di KM 50.

"Tidak berizin," kata Kompol Erna Ruswing Andari, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing Andari, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 11 Februari 2022.

Baca Juga: Banding Habib Rizieq Shihab Ditolak, Pengadilan Tinggi Jakarta: Bukan Semata-mata sebagai Upaya Balas Dendam

Erna Ruswing menjelaskan, penyitaan spanduk Habib Rizieq tersebut merupakan bagian dari penertiban spanduk dan baliho tidak berizin di Kecamatan Bekasi Selatan.

Kegiatan penertiban spanduk dan baliho yang dipimpin Lurah Kayuringin Jaya, Ricki Suhendar itu melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri.

Setelah spanduk dan baliho itu diturunkan dalam operasi penertiban itu, langsung dibawa oleh Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x