Bharada E Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Dirtipidum: akan Langsung Kita Tangkap dan Ditahan

- 4 Agustus 2022, 07:26 WIB
Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J (Nofriasnyah Yoshua Hutabarat) di kediaman Irjen Pol Ferdi Sambo.
Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J (Nofriasnyah Yoshua Hutabarat) di kediaman Irjen Pol Ferdi Sambo. /Twitter/ @widyasari813/

3. Apakah kondisinya dalam ancaman atau tidak, dan

4. Apakah permohonannya diajukan dengan itikad baik atau tidak

Baca Juga: Dokter TNI Ikut Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Katanya Demi Menghindari Kecurigaan

Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD menilai, kasus tewasnya Brigadir J ini bukan kriminal biasa.

"Maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa. Sehingga memang harus bersabar, karena ada psiko-hierarki, juga juga psiko-politisnya," kata Mahfud.

Hal itu Mahfud MD sampaikankan kepada orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat yang datang ke Kemenko Polhukam Rabu 3 Agustus 2022.

Secara teknis, kata Mahfud MD, penyidikan kasus ini sebenar mudah. Bahkan bisa selesai di tingkat Polsek. 

Baca Juga: Polisi Periksa Pacar Brigadir J, Ini yang Ditanyakan Penyidik

"Itu kan tempatnya jelas, ini kita sudah tahulah. Tetapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses," ucap Mahfud MD.

Menurut Mahfud, ada faktor psiko-hirarki, psiko-politis dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x