Bharada E Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Dirtipidum: akan Langsung Kita Tangkap dan Ditahan

- 4 Agustus 2022, 07:26 WIB
Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J (Nofriasnyah Yoshua Hutabarat) di kediaman Irjen Pol Ferdi Sambo.
Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J (Nofriasnyah Yoshua Hutabarat) di kediaman Irjen Pol Ferdi Sambo. /Twitter/ @widyasari813/

Hanya saja, dia tidak merinci lebih lanjut yang dimaksud dengan kedua faktor ini.

"Sehingga kita semua harus sabar. Tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan (penyidikan kasus) sudah bagus," ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Ini Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J, Mahfud MD: Memang Tak Bisa Dibiarkan Mengalir Begitu Saja

Awalnya, kata Mahfud, kasus penembakan Brigadir J diumumkan 3 hari setelah kejadian. Publik pun ribut.

Kemudian Kapolres Jendral Listyo Sigit Prabowo merespon dengan membentuk Tim Khusus.

Lalu, publik masih tidak puas dan beberapa pihak dinonaktifkan agar penyelidikan objektif.

Sehingga, Listyo pun menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan 2 orang lainnya.

Baca Juga: 2 Anggota Polri Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam, Ini Kronologis dan Penyebabnya...

Lalu publik meminta otopsi juga melibatkan institusi lain diluar Polri dan akhirnya dipenuhi oleh Listyo.

Terakhir, publik meminta perkara ditarik saja ke Bareskrim Mabes Polri.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x