Kimia Farma Tunda Vaksinasi Berbayar Disertai dengan Permohonan Maaf

12 Juli 2021, 12:39 WIB
Kimia Farma Tunda Vaksinasi Berbayar Disertai dengan Permohonan Maaf /kimiafarma.co.id

WARTA SAMBAS – Kimia Farmasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Farmasi, menunda layanan Vaksinasi Gotong Royong Individu atau Vaksinasi Berbayar yang sejatinya dilaksanakan pada Senin 12 Juli 2021 hari ini.

Penundaan Vaksinasi Berbayar tersebut diumumkan pihak Kimia Farma, bahkan disertai dengan permohonan maaf atau keputusan tersebut.

Berikut bunyi pengumumannya, seperti dilansir laman kimiafarmaapotek.co.id:

PENGUMUMAM

Yth. Pelanggan,

Pendaftaran Vaksinasi Gotong Royong Individu sementara ditunda sampai dengan pemberitahuan selanjutnya. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih, semoga sehat selalu.

Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno membenarkan tentang penundaan Vaksinasi Berbayar tersebut.

"Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," tutur Ganti Winarno, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News.

Baca Juga: Jokowi Minta Kadin Kejar Target 'Vaksinasi Gotong Royong' 22 Juta Dosis

Dia menambahkan, besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Berbayar serta pengaturan pendaftaran calon peserta.

Sebelumnya, Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Nusantara, Dimas Prayoga menyatakan penolakan terhadap komersialisasi Vaksin Covid-19.

“Di saat mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat bahu-membahu untuk menyukseskan program Vaksinasi, namun ternyata hari ini ada pihak yang menjadikan Vaksin sebagai komoditas bisnis,” kata Dimas, seperti dikutip dari ANTARA.

Menurut Dimas, mahasiswa telah berupaya untuk mengedukasi masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan. Selain itu, para mahasiswa juga sedang gencar memberikan edukasi tentang khasiat vaksin ke masyarakat.

Dengan adanya Vaksinasi Berbayar dikhawatirkan membuat masyarakat malan akan memilih untuk tidak mau terlibat. Padahal Indonesia harus gencar melakukan vaksin sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa terbebas dari Covid-19.

Menurut Dimas, sikap pemerintah yang mengadakan Vaksinasi Berbayar itu sangat tidak berprikemanusiaan. “Yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan. Kami BEM Nusantara dalam hal ini tegas untuk menolak komersialisasi vaksin,” tegasnya.

Kendati demikian, Dimas menilai niat Presiden Jokowi untuk membantu mempercepat program Vaksinasi Covid-19 sudah baik. Sayangnya, hal tersebut ternodai dengan komersialisasi Vaksin. “Jangan sampai ada pihak-pihak yang justru ingin menjadikan ini sebagai lahan bisnis,” pintanya.

Seperti diketahui, aturan terbaru soal Vaksinasi Berbayar tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Kemudian aturan mengenai harga Vaksin Gotong Royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin COVID-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News ANTARA kimiafarmaapotek.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler