WARTA SAMBAS - Tenaga kesehatan (Nakes) tampaknya diminta bersabar atas insentif Rp1,48 triliun yang belum dicairkan Kemenkeu.
Menteri Keuangan berjanji akan menyalurkan insentif nakes yang masih belum dibayarkan sebesar Rp1,48 triliun setelah selesai audit verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Untuk tunggakan insentif tenaga kesehatan RS di bawah Kementerian Kesehatan Rp1,48 triliun saat ini sedang di review dan verifikasi BPKP,” jelas Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu melansir dari tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dalam artikel Nunggak Rp1,48 Triliun untuk Insentif Tenaga Kesehatan, Dirjen Kemenkeu: Tunggu Audit BPKP bersumber dari Antara, Selasa, 24 Maret 2021.
Baca Juga: Klaim Kemenkes: Semua Nakes Sudah Divaksin Covid-19
Isa Rachmatarwata meyakinkan, insentif nakes sudah bisa dicairkan. Pasalnya, insentif tersebut menjadi bagian dari pembayaran periode Januari-Juni 2021 di tingkat pusat, dengan anggaran sebesar Rp5,28 triliun.
Saat ini Kemenkeu akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkaitan dengan proses pencairan insentif nakes, guna insentif nakes dapat dipercepat.
Keterangan lainnya datang dari Astera Primanto Bhakti selaku Direktur jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu.
Berdasarkan keterangan yang diberikan Astera Primanto Bhakti, sebesar Rp3,2 triliun insentif nakes di daerah telah disalurkan.
Adapun insentif sebesar Rp1 triliun, uang tersebut masih mengendap di rekening pemerintah daerah serta belum dapat disalurkan.