Lepas Masker Tak Langgar Prokes versi CDC, Tapi Bisakah Diterapkan di Indonesia? Berikut Penjelasannya

- 19 Mei 2021, 05:59 WIB
Ilustrasi masker agar terhindar dari Covid-19.
Ilustrasi masker agar terhindar dari Covid-19. /Pixabay/Engin Akyurt

 

WARTA SAMBAS - Mengunakan masker merupakan salah satu protokol kesehatan (Prokes) yang diakui dunia sebagai salah satu penangkal penyebaran Covid-19. 

Namun belakangan muncul kabar aturan yang dikeluarkan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) memperbolehkan melepas masker. Hingga saat ini, aturan tersebut menggemparkan dunia termasuk di Indonesia. 

Lantas apakah Indonesia nisa menerapkan aturan yang dikeluarkan CDC? Berikut penjelasannya yang dirangkum WartaSambasRaya.com. 

Baca Juga: WNI Lansia di Malaysia dan Timur Tengah Jadi Prioritas Vaksinasi 

Selain WHO, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) juga menjadi lembaga acuan bagi masyarakat dunia untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kendati demikian, hal terbaru yang diungkapkan oleh CDC mengenai aturan lepas masker mengundang pertanyaan dari berbagai pihak.

Selama ini, penggunaan masker dan langkah prokes lainnya masih terus digalakkan meski sudah mendapat suntikan vaksin COVID-19. Nah, CDC kini merekomendasikan sebaliknya.

Aturan Lepas Masker dari CDC

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: klikdokter.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x