Pemerintah Tambah Anggaran Kesehatan, Salah Satunya untuk Insentif Nakes

- 5 Juli 2021, 17:36 WIB
Pemerintah Tambah Anggaran Kesehatan, Salah Satunya untuk Insentif Nakes
Pemerintah Tambah Anggaran Kesehatan, Salah Satunya untuk Insentif Nakes /dok.foto/Kemenkeu RI/

WARTA SAMBAS – Untuk menangani pandemi Covid-19, Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran di bidang kesehatan, dari Rp172 Triliun menjadi Rp193,36 Triliun. Salah satunya digunakan untuk insentif Tenaga Kesehatan (Nakes).

“Dengan berbagai pergerakan dan perubahan yang terjadi, terutama menyangkut peningkatan Covid-19, kemudian dilakukan kebijakan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, maka APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya ke program program bidang kesehatan dan perlindungan sosial,” kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia usai Sidang Kabinet, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Senin 5 Juli 2021.

Kenaikan alokasi anggaran untuk bidang kesehatan, kata Sri Mulyani, terutama untuk membiayai diagnostik Covid-19, termasuk testing dan tracing bagi kontak erat.

Baca Juga: Bos PT Samator Gas Industri Arief Harsono Meninggal karena Covid-19

Tambahan anggaran tersebut juga untuk pemenuhan biaya perawatan bagi lebih dari 236.340 pasien Covid-19 di Indonesia. "Selain itu untuk insentif Nakes, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan APD (Alat Pelindung Diri)," ungkap Sri Mulyani.

Anggaran kesehatan tersebut, lanjut Sri Mulyani, juga mencakup pembelian 53,9 juta dosis Vaksin Covid-19, dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 19,15 juta orang. "Di dalam anggaran kesehatan termasuk insentif perpajakan bagi sektor kesehatan," jelasnya

Kemudian untuk perlindungan sosial, tambah dia, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan agar dilakukan akselerasi pembayaran pada pekan ini.

“Terutama untuk tadi PKH (Program Keluarga Harapan) untuk dimajukan Triwulan ketiga ini bisa dibayarkan di bulan Juli, sehingga bisa membantu masyarakat," jelas Sri Mulyani.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah