Presiden Jokowi Dikarantina saat Pulang dari Luar Negeri, Bukan di RSDC Wisma Atlet

- 6 November 2021, 00:01 WIB
Pulang ke Indonesia dari kunjungan kerja ke luar negeri, Presiden Jokowi dikarantina. Sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pulang ke Indonesia dari kunjungan kerja ke luar negeri, Presiden Jokowi dikarantina. Sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). /Dok. Biro Pers Satpres/Dok.Biro Pers Satpres

WARTA SAMBAS - Pulang ke Indonesia dari kunjungan kerja ke luar negeri, Presiden Jokowi dikarantina. Sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bukan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Jokowi dikarantina di Istana Kepresidenan Bogor.

Jokowi dikarantina mandiri dengan perangkat melekat, terpisah dari keluarganya di Wisma Bayurini.

Seperti diketahui, Jokowi dan rombongan mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat 5 November 2021 pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: Erdogan akan ke Indonesia, Ini yang Disiapkan Jokowi

Tidak seorang pun pejabat yang menjemput kedatangan Jokowi dan rombongan yang baru pulang dari kunjungan kenegaraan tersebut.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, sesuai aturan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri wajib dikarantina.

"Olehkarenanya, Bapak Presiden meminta kami agar tidak perlu ada penjemputan," kata Heru, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 5 November 2021.

Setibanya di tanah air, Jokowi langsung menjalani karantina mandiri di Istana Bogor dengan perangkat melekat.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x