WARTA SAMBAS - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal memberikan penghargaan dan sanksi (reward and punishment) terkait pencapaian Vaksinasi Covid-19 di daerah.
Bagi daerah yang cakupan Vaksinasi Covid-19 dosis pertama tidak mencapai target 70 persen hingga akhir tahun 2021 akan mendapatkan sanksi.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sanksi untuk daerah yang tidak mencapai target Vaksinasi Covid-19 tersebut bukan hanya berupa teguran.
"Akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan Dana Insentif Daerah," kata Tito Karnavian, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 17 Desember 2021.
Baca Juga: Total 400 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Masuk Indonesia, Sayang Masyarakat Masih Pilih-pilih Merek
Sebaliknya, kata Tito Karnavian, bagi daerah yang telah memenuhi target Vaksinasi Covid-19 akan mendapat penghargaan.
"Akan kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum," ucap Tito.
Menurut Tito, pemerintah saat ini sedang memantau capaian Vaksinasi Covid-19 di seluruh daerah.
Selain Mendagri, Presiden Jokowi juga menugaskan Menteri Kesehatan, Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala BIN untuk bergerak mendorong akselerasi Vaksinasi Covid-19.