WARTA SAMBAS - Hingga kini obat herbal terapi Covid-19 masih dalam tahap penelitian, didampingi Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
Tercatat 15 penelitian obat herbal terapi Covid-19 yang didampingi BPOM RI, masing-masing memiliki progres yang berbeda-beda.
Dari 15 penelitian obat herbal terapi Covid-19 tersebut, menurut BPOM RI, 2 penelitian sudah selesai uji klinik dan sedang proses registrasi.
Sementara 7 penelitian lainnya masih dalam proses, 2 masih dalam pendampingan penyusunan protokol uji klinik dan 4 uji praklinik.
Baca Juga: BPOM Ungkap 9 Efek Samping Vaksin Sputnik V Rusia, Termasuk Nyeri Otot dan Sendi
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menjelaskan yang dimaksud obat herbal ini adalah obat berbahan baku alam yang digunakan untuk terapi penyembuhan Covid-19.
"Obat berbahan alam sebagai tambahan atau adjuvan dari terapi Covid-19," jelas Penny, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 13 Oktober 2021.
Penemuan obat bahan alam, kata Penny, menjadi prioritas dari berbagai penelitian yang dilakukan untuk menangani Covid-19.
Seperti diketahui, selain 15 penelitian obat herbal terapi Covid-19, BPOM juga mendampingi 68 penelitian lainnya terkait obat herbal.