Obat Herbal Terapi Covid-19, BPOM: 2 Penelitian Sudah Selesai Uji Klinik

- 13 Oktober 2021, 20:54 WIB
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengatakan pihaknya sedang melakukan pendampingan terhadap 15 penelitian obat herbal terapi Covid-19.
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengatakan pihaknya sedang melakukan pendampingan terhadap 15 penelitian obat herbal terapi Covid-19. /pom.go.id/

WARTA SAMBAS - Hingga kini obat herbal terapi Covid-19 masih dalam tahap penelitian, didampingi Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).

Tercatat 15 penelitian obat herbal terapi Covid-19 yang didampingi BPOM RI, masing-masing memiliki progres yang berbeda-beda.

Dari 15 penelitian obat herbal terapi Covid-19 tersebut, menurut BPOM RI, 2 penelitian sudah selesai uji klinik dan sedang proses registrasi.

Sementara 7 penelitian lainnya masih dalam proses, 2 masih dalam pendampingan penyusunan protokol uji klinik dan 4 uji praklinik.

Baca Juga: BPOM Ungkap 9 Efek Samping Vaksin Sputnik V Rusia, Termasuk Nyeri Otot dan Sendi

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menjelaskan yang dimaksud obat herbal ini adalah obat berbahan baku alam yang digunakan untuk terapi penyembuhan Covid-19.

"Obat berbahan alam sebagai tambahan atau adjuvan dari terapi Covid-19," jelas Penny, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 13 Oktober 2021.

Penemuan obat bahan alam, kata Penny, menjadi prioritas dari berbagai penelitian yang dilakukan untuk menangani Covid-19.

Seperti diketahui, selain 15 penelitian obat herbal terapi Covid-19, BPOM juga mendampingi 68 penelitian lainnya terkait obat herbal.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x