Menteri Keuangan Sri Mulyani: Tekanan Inflasi saat Covid-19 Memaksa Negara Lakukan Pengetatan Moneter

- 2 Desember 2021, 18:32 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, proses pemulihan ekonomi semua negara di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, tidak akan mudah dan mulus.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, proses pemulihan ekonomi semua negara di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, tidak akan mudah dan mulus. /Instagram/@smindrawati/

WARTA SAMBAS - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, proses pemulihan ekonomi semua negara di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, tidak akan mudah dan mulus.

Di banyak negara maju dan berkembang, ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani, inflasi telah meningkat.

Tekanan inflasi ini, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, memaksa negara untuk menyesuaikan kebijakannya.

"Terutama dari sisi moneter melalui pengetatan atau kenaikan suku bunga," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Kamis 2 Desember 2021.

Baca Juga: Milenial Jangan Mengeluh, Memaki dan Membenci, Sri Mulyani: Anda Memiliki Tanggungjawab yang Besar

Pengetatan moneter tersebut, jelas Sri Mulyani, memiliki implikasi serius atau spillover effect bagi seluruh dunia, termasuk potensi volatilitas pasar keuangan atau bahkan krisis.

Sehingga kebijakan Federal Reserve (Fed), Bank Sentras AS, serta bank sentral Eropa berpotensi memberikan efek limpahan ke seluruh dunia.

Seluruh negara, kata Sri Mulyadi, harus sangat waspada dengan situasi yang dinamis ini,  supaya tidak berakhir dalam situasi pemulihan yang rapuh di tengah tekanan inflasi.

Menurut dia, ini semacam situasi spekulasi atau tantangan yang harus dihadapi seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x