21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS 2022, Berdasarkan Perpres 82 Tahun 2018 dan Inpres 1 Tahun 2022

- 27 Februari 2022, 02:28 WIB
Para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus mengetahui bahwa pemerintah telah menetapkan 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS 2022.
Para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus mengetahui bahwa pemerintah telah menetapkan 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS 2022. /Suara Ternate/Pikiran Rakyat/

9. Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol

10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri

Baca Juga: BPJS Kesehatan Akui Kemungkinan Datanya Diretas

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan

12. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen

13. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik

14. Perbekalan kesehatan rumah tangga

15. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar
biasa/wabah

16. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah

17. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Portal Jember Arah Kata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah