Perizinan Galian C akan Dikembalikan ke Daerah, Legislator Kalbar: Semoga Bukan Janji Semata

14 Januari 2022, 20:25 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Syarif Amin Muhammad Assegaf menyambut baik rencana Pemerintah Pusat yang akan mengembalikan proses perizinan Galian C ke daerah. /Mordiadi/Warta Sambas Raya

WARTA SAMBAS - Pemerintah Pusat dikabarkan akan mengembalikan proses perizinan Galian C ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

Kabar proses perizinan Galian C akan dikembalikan ke daerah ini merupakan angin segar, tidak terkecuali bagi Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Pasalnya, sejak proses perizinan Galian C ditarik Pemerintah Pusat, investasi dan pengerjaan pembangunan di Kalbar menjadi terhambat.

Tak ayal, ketika terdengar kabar kalau Pemerintah Pusat akan mengembalikan proses perizinan Galian C ke daerah, langsung disambut positif Legislator Kalbar.

Baca Juga: Anggaran Sekretariat DPRD Provinsi Kalbar Tak Ambil Porsi Infrastruktur, Suriansyah: Tidak Ada Penambahan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Amin Muhammad Assegaf mengaku mendapat kabar tersebut saat Rapat Kerja dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalbar.

"Saat Rapat Kerja beberapa hari kemarin, Kadis Penanaman Modal menyebutkan kalau Pusat akan mengembalikan proses perizinan Galian C ke provinsi atau kabupaten dan kota," kata Syarif Amin, saat ditemui WARTA SAMBAS di ruang kerjanya, Jumat 14 Januari 2022.

Tentu saja Koordinator Komisi 1 DPRD Provinsi Kalbar ini menyambut positif rencana Pemerintah Pusat yang akan mengembalikan perizinan Galian C ke daerah itu.

"Kita ketahui, beberapa tahun terakhir beberapa perizinan itu ditarik atau diambil Pusat, termasuk perizinan Galian C," ujar Syarif Amin.

Baca Juga: Pembentukan Pansus Pengelolaan CSR Bergulir, Fransiskus Ason: Ditandatangani 36 Anggota DPRD Provinsi Kalbar

Seperti diketahui, Galian C tersebut di antaranya berupa tambang tanah, pasir, kerikil, marmer, kaolin, granit dan lainnya.

Syarif Amin mengungkapkan, semula proses perizinan Galian C tersebut di Kabupaten dan Kota, kemudian ditarik ke Provinsi, hingga akhirnya ditarik Pemerintah Pusat.

Lantaran ditarik Pusat, ungkap Politisi Partai NasDem ini, banyak suplier material untuk jalan dan bangunan di Kalbar kesulitan melaksanakan aktivitasnya.

Para suplier material tersebut, lanjut Syarif Amin, rata-rata belum mengantongi izin dari Pemerintah Pusat.

"Mereka takut juga menyuplai material untuk jalan dan bangunan, karena aspek hukum berupa izin dari Pusat yang tidak mereka kantongi itu," jelas Syarif Amin.

Baca Juga: Ini 7 Poin Catatan Khusus Banggar DPRD Provinsi Kalbar untuk Pemprov, Senggol Pemasangan Target Pendapatan

Sementara untuk mendapatkan izin Galian C dari Pemerintah Pusat tentunya tidak mudah. Apalagi di Kalbar ini setidaknya rutin terdapat sekitar 300 permohonan izin Galian C.

Terkait panjangnya proses perizinan Galian C ini, pernah Syarif Amin sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui zoom meetting beberapa bulan lalu.

"Saya sempat protes. Pasalnya sejak Jokowi awal jadi Presiden sampai periode kedua sekarang, ingin memangkas birokrasi," kata Syarif Amin.

Tetapi, lanjut Syarif Amin, dengan ditariknya proses perizinan ke Pemerintah Pusat, tentunya memperpanjang birokrasi.

Baca Juga: Evaluasi untuk Dinas Perkim Kalbar, Subhan Nur: Pekerjaan Jangan Dibiarkan Menumpuk di Akhir Tahun

Akibatnya, bukan hanya investasi, berbagai pengerjaan pembangunan di daerah menjadi terhambat karena harus mengurus izin dulu ke Pusat.

Kalau untuk perizinan-perizinan besar seperti pertambangan batubara, kehutanan, tidak masalah prosesnya di Pusat. Tetapi seperti Galian C ini lebih baik di daerah saja.

Olehkarenanya, ketika mendapat kabar Pusat akan mengembalikan proses perizinan Galian C ke daerah, Syarif Amin langsung menyambut baik.

"Kita sambut baik. Semoga bukan janji semata. Kita berharap direalisasikan izin Galian C dikembalikan ke provinsi atau kabupaten dan kota," harap Syarif Amin.

Baca Juga: Harga Cabai Meroket, Komisi II DPRD Kalbar Tawarkan Solusi Program 10 Bibit Cabai per KK

Pengembalian sebagian proses perizinan terutama Galian C ke daerah, menurut Syarif Amin, tentunya titik cerah kembali kelancaran pembangunan di daerah.

"Kita berharap pengembalian proses perizinan Galian C ke daerah ity dapat direalisasikan tahun ini, sudah bisa dilaksanakan," pungkas Syarif Amin.***

Editor: Mordiadi

Tags

Terkini

Terpopuler