Sah, Jawa Barat Jadi Provinsi Pertama di Indonesia yang Punya Perda Pesantren

- 2 Februari 2021, 14:11 WIB
ILUSTRASI palu sidang.*
ILUSTRASI palu sidang.* //pixabay

WARTA SAMBAS - Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pesantren yang baru saja disahkan DPRD.

"Kami dapat apresiasi dari Kementerian Agama," kata Ridwal Kamil, Gubernur Jabar bangga, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Selasa 2 Februari 2021.

Dengan adanya Perda Penyelenggaraan Pesantren ini, kata Emil -sapaan Ridwan Kamil- maka tidak boleh lagi ada anak-anak Jabar yang memilih pesantren tanpa mendapat dukungan negara.

Baca Juga: Menag Yaqut: Tahun Ini Ada Sejumlah Program Bantuan Pendidikan Pesantren

Kehadiran Perda Pesantren, kata Emil, membuat ribuan pesantren di Jabar bisa didukung dan dibantu secara resmi, sehingga visi Jabar Juara Lahir batin bisa terwujud tanpa diskriminasi. 

"Selama ini, negara hanya mendukung yang formal yang sekolah negeri atau sekolah agama yang di bawah Kementerian Agama. Kalau pesantren tradisional, tidak masuk dalam dukungan formal," ungkap Emil.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sendiri memiliki sejumlah program unggulan terkait pesantren maupun keumatan, yakni:

  1. One Pesantren One Product (OPOP)
  2. Satu Desa Satu Hafiz (Sadesha)
  3. Magrib Mengaji, dan
  4. English for Ulama.

Baca Juga: Kementerian Agama Siapkan Bantuan untuk Pendidikan Pesantren

Berbagai program di bidang batin tersebut bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Jabar. Sehingga terwujud Jabar Juara Lahir dan Batin.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x