Rentan Terpapar Covid-19, BPOM Keluarkan Izin Lansia Boleh Divaksin

- 8 Februari 2021, 10:34 WIB
Ilustrasi. Lebih dari 100.000 tenaga kesehatan di Indonesia batal disuntik vaksin Covid-19.
Ilustrasi. Lebih dari 100.000 tenaga kesehatan di Indonesia batal disuntik vaksin Covid-19. /Pixabay/WiR_Pixs/

WARTA SAMBAS - Tingginya angka kematian Lanjut Usia (Lansia) atas kasus covid-19, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan vaksin Coronavac produksi Sinovac pada lansia berusia 60 tahun ke atas.

Kepala BPOM, Penny K Lukito menyebut izin penggunaan vaksin untuk lansia ditetapkan mengingat tingginya angka kematian akibat Covid-19 pada kelompok lansia.

"Berdasarkan data statistik KPC-PEN menunjukkan angka kematian akibat Covid-19 pada kelompok lansia menduduki porsi relatif tinggi sekitar 47,3 persen," ungkap Penny dalam konferensi pers virtual, Minggu, 7 Februari 2021 kemarin.

Baca Juga: BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Vaksin CoronaVac untuk Lansia, Tapi Ingatkan Pentingnya Skrining

"Sehingga, menjadi keharusan bagi pemerintah menetapkan pemberian penggunaan vaksin yang tersedia saat ini, yakni Coronavac menjadi prioritas untuk juga diberikan kepada kelompok lansia," sambungnya.

Izin penggunaan ini, ujar Penny, diberikan berdasarkan setelah mengkaji data hasil uji klinis fase III yang dilaksanakan di Brazil dan data uji klinis fase I dan II di Cina. Data-data tersebut, lanjut Penny, telah diperoleh BPOM pada akhir Januari 2021.

Dari kajian menunjukkan diperoleh data-data keamanan dan khasiat yang cukup sehingga penggunaan vaksin bagi lansia bisa segera dapat dikeluarkan izinnya.

Baca Juga: Zero Kasus Covid-19, Tapi Pemerintah Korea Utara Pesan 2 Juta Vaksin

Penny merinci, uji klinis fase I dan II di Cina, yang melibatkan subjek sebanyak 400 orang, menunjukkan bahwa vaksin Coronavac yang diberikan dua dosis dengan jarak 28 hari menunjukkan hasil imunogenisitas yang baik, peningkatan kadar antibodi yang baik dengan seroconversion rate 97,96 persen.

"Data keamanan yang dapat ditoleransi dengan baik dan tidak ada efek samping serius derajat ketiga yang dilaporkan karena pemberian vaksin," tuturnya.

Berdasarkan kajian tersebut, akhirnya BPOM mengeluarkan izin penggunaan vaksin Coronavac produksi Sinovac pada lansia, pada 5 Februari 2021.

Penny berpesan agar pemberian vaksin Covid-19 terhadap lansia tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Sebab, populasi lansia berisiko tinggi karena cenderung memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca yang Bisa untuk Lansia, Mulai Tiba di Indonesia Paling Telat Maret 2021

"Ini harus diperhatikan dalam penggunaan vaksin. Proses skrining menjadi sangat penting sebelum memutuskan pemberian vaksin terhadap lansia. Manajemen risiko harus dilaksanakan sebaik-baiknya apabila terjadi KIPI. Kita harapan angka kematian terhadap kelompok lansia menurun setelah proses vaksinasi dilakukan," tutupnya.***

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah