Prihatin Nasib PMI saat Pandemi, Ini Permintaan Wakil Rakyat

- 16 Februari 2021, 05:30 WIB
Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Batam, Senin.
Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Batam, Senin. /ANTARA/Naim/pri./

"Dan ini bukan pengertian yang kami minta. Tapi regulasinya diatur harus jelas. 'Leading sector'-nya ada di Kemenaker. Jadi ini harus menjadi perhatian," kata dia.

Baca Juga: Citra Duani Merasa Bersalah Menjabat Bupati Kayong Utara?

Selama ini, Pemkot Batam menempatkan PMI yang baru tiba di rumah susun untuk menjalani isolasi selama 14 hari, sebagaimana protokol kesehatan yang dianjurkan.

Padahal, mestinya, rumah susun itu diperuntukkan bagi masyarakat setempat.

Mengenai hal itu, dia mengatakan belum membahas mengenai pengadaan bangunan sebagai tempat tinggal sementara PMI di Batam.

"Belum sampai usulan infrastruktur," kata dia pula.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x