Pangkas Cuti Bersama 2021, Keputusan Pemerintah Diapresiasi MPR RI

- 24 Februari 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi cuti bersama.
Ilustrasi cuti bersama. /PRFM News/

Selain itu, penting untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pengujian Covid-19 di pintu-pintu masuk antarnegara untuk mencegah penyebaran pandemi dari negara lain.

"Berita yang menyebutkan ribuan orang tiba di Indonesia positif Covid-19 harus menjadi peringatan bagi kita bersama, disiplin menerapkan testing Covid-19 di bandara dan pelabuhan laut, serta pintu-pintu masuk di perbatasan antarnegara harus terus ditingkatkan," kata dia.

Baca Juga: 7 Kelompok Masyarakat yang Dilarang Ikut Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Data Satgas Covid-19 pada 28 Desember 2020 hingga 18 Februari 2021 mencatat 1.092 WNI dan 122 WNA terkonfirmasi positif korona saat tiba di Indonesia, meski memegang surat keterangan bebas Covid-19 dari negara asal.

Menurut Rerie, di tengah merebaknya kabar penyebaran Covid-19 jenis baru di sejumlah negara, temuan ribuan surat keterangan bebas Covid-19 yang tidak valid dari para pendatang dari luar negeri itu harus direspons dengan langkah yang serius.

Apalagi, kita belum sepenuhnya bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 di dalam negeri saat ini.

Menurut dia, mengedepankan sikap kehati-hatian dalam pencegahan penyebaran virus korona di tanah air saat ini sangat diperlukan.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x