Bandara Rahadi Oesman Ketapang Ditutup Selama Larangan Mudik Lebaran 2021

- 1 Mei 2021, 19:52 WIB
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Ditutup Selama Larangan Mudik Lebaran 2021
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Ditutup Selama Larangan Mudik Lebaran 2021 /Júlia Orige/Pixabay

 

WARTA SAMBAS – Bandara Rahadi Oesman Ketapang ditutup selama larangan mudik lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei mendatang. Penerbangan dari dan ke salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat ini ditiadakan.

“Seluruh moda transportasi umum termasuk pesawat terbang di Ketapang tidak beroperasi,” kata Amran, Kepala Bandara Rahadi Oesman Ketapang, seperti kutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Sabtu 1 Mei 2021.

Arman menjelaskan, Bandara Rahadi Oesman Ketapang ditutup ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriyah untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

"Kami dapat memahami pertimbangan pemerintah dalam menetapkan larangan tersebut. Tentu tujuannya untuk kebaikan kita bersama yakni demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat pergerakan orang antardaerah yang masif. Apalagi Ketapang sekarang masuk zona oranye,” kata Arman.

Baca Juga: Aturan Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Mardani Ali Sera: Tanpa Ketegasan Kebijakan Tersebut Sia-sia

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei mendatang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun telah memastikan menutup semua celah yang mungkin bisa dimanfaakan pemudik.

Kendati semua celah mudik lebaran 2021 sudah ditutup, bukan berarti instansi terkait dapat duduk manis. Pasalnya, menurut Kemenhub terdapat tantangan luar biasa dalam pengendalian transportasi di lapangan.

“Paling penting sebenarnya adalah pengendalian di lapangan. Saat kita bicara transportasi darat. Mungkin ini yang paling challenging. Seberapa besar itu kira-kira tantangannya dalam mengendalikan transportasi darat,” kata Aditia Irawati, Juru Bicara Kemenhub.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, lanjut dia, Kemenhub akan bekerjasama secara intensif dengan TNI-Polri dalam melakukan pengawasan, sekaligus pengendalian, khususnya memperketat jalan-jalan arteri sampai jalur tikus.

“Kita tahu, transportasi darat kan tidak punya simpul keberangkatan yang sama. Bisa melalui jalan tol, apa saja dari mulai jalan arteri, sampai jalan kucing, jalan tikus gitu kan,” tutur Aditia Irawati.

Pengamanan dan pengendalian jalur-jalur tikus untuk yang menjadi tantangan tersendiri untuk memastikan tidak ada masyarakat yang mudik lebaran 2021.

Selain dengan TNI dan Polri, kata Aditia Irawati, Kemenhub juga akan bekerjasama secara intensif dengan Pemerintah Daerah (Pemda). “Jadi saya rasa dengan kerjasama semua pihak, pengawasan dan pengendalian bisa menjadi lebih baik,” katanya.

Setiap daerah, khususnya di Jawa dan Bali mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Khusus Pengawasan Covid-19 untuk skema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM) Mikro, dalam melaksanakan larangan mudik lebaran 2021.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah