MUI Jawa Timur Imbau Salat Id di Rumah Saja

- 4 Mei 2021, 23:57 WIB
MUI Jawa Timur Imbau Salat Ied di Rumah Saja/Foto: ilustrasi
MUI Jawa Timur Imbau Salat Ied di Rumah Saja/Foto: ilustrasi /ANTARA

WARTA SAMBAS – Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengimbau seluruh umat Islam untuk melaksanakan salat id atau Idulfitri 1442 Hijriyah di rumah saja.

Imbau tersebut dituangkan dalam MUI Jawa Timur tersebut dituangkan dalam Surat Edaran No. 05/MUI/JTM/IV/2021 tentang Tausyah Imbauan Pelaksanaan Salat Idulfitri dan Tradisi Silaturrahim.

Sebagaimana dikutip WartaSambasRaya.com dari PortalJember.com dalam artikel berjudul "MUI Jawa Timur Beri Imbauan Sholat Idul Fitri 1442 H atau 2021 di Rumah untuk Cegah Covid-19", Selasa 4 Mei 2021, edaran tersebut bagi umat Islam di Jawa Timur yang berada di area yang terdapat dalam zonasi risiko Covid-19.

Baca Juga: 5 Ucapan Selamat Idulfitri Terbaik 2021 dalam Bahasa Indonesia

Berikut isi imbauan MUI Jawa Timur tersebut:

  1. Seluruh umat Islam di Jawa Timur yang tinggal di titik area risiko penularan Covid-19 kategori merah (atau titik area dengan tingkat penularan Virus Corona tinggi) agar melaksanakan Salat Idulfitri di rumah bersama keluarga.

  2. Umat Islam di Jawa Timur yang tinggal di titik area yang masuk dalam peta zonasi risiko penularan Covid-19 kategori zona oranye (atau titik area dengan tingkat penularan Covid-19 sedang), zona kuning (atau titik area dengan tingkat penularan Covid-19 rendah), dan zona hijau (atau titik area yang di dalamnya tidak terdapat kasus baru atau tidak terdampak) dapat melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan dengan senantiasa:
    - Berkoordinasi sebelumnya dengan Satgas Covid-19 setempat.

    - Melakukan penyemprotan cairan disinfektan terlebih dulu terhadap area lokasi yang akan digunakan untuk penyelenggaraan sholat Idul Fitri.

    -Senantiasa mematuhi protokol kesehatan semaksimal mungkin dalam serangkaian pelaksanaan sholat Idul Fitri, terutama menggunakan masker dan menjauhi potensi jarak sosial yang dapat menimbulkan kerumunan kelompok yang rentan terhadap penularan virus Corona.

  3. Dalam situasi yang tidak darurat agar tradisi silaturahim yang biasa dilakukan seusai sholat Idulfitri diselenggarakan melalui sarana virtual yang ada pada fasilitas gadget atau laptop untuk kepentingan pewaspadaan terhadap bahaya penularan Covid-19.

Bagi umat Islam di Jawa Timur iimbauan tersebut dapat diperhatikan karena sangat berguna untuk mencegah penularan Covid-19.***(Nando Zikir/PortalJember.com)

 

 

 

Editor: Mordiadi

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x