PA 212 Demo Menag Terkait Adzan dan Gonggongan Anjing, Polisi Imbau Massa Pakai Aplikasi PeduliLindungi

- 4 Maret 2022, 14:15 WIB
PA 212 demo Menag Yaqut Cholil Qoumas yang disebut mengalanalogikan suara azan dengan gonggongan anjing, usai Salat Jumat 4 Maret 2022 hari ini./foto dok. Aksi 212
PA 212 demo Menag Yaqut Cholil Qoumas yang disebut mengalanalogikan suara azan dengan gonggongan anjing, usai Salat Jumat 4 Maret 2022 hari ini./foto dok. Aksi 212 /Sigid Kurniawan/ANTARA

"Kemarin kita terbitkan edaran pengaturan. Kita tak melarang Masjid Musala gunakan toa, tidak. Karena itu bagian syiar Agama Islam.

Tapi ini harus diatur bagaimana volume speakernya. Toanya enggak boleh kencang-kencang, 100 db.

Diatur bagaimana, kapan mereka gunakan speaker itu sebelum Azan, setelah Azan. Ini tak ada pelarangan.

Aturan ini dibuat semata-mata agar masyarakat kita makin harmonis. Menambah manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan.

Kita tahu di wilayah mayoritas muslim, hampir tiap 100-200 meter ada Musala dan Masjid.

Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka nyalakan toanya di atas kaya apa? Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya.

Kita bayangkan lagi, kita muslim, lalu hidup di lingkungan nonmuslim, lalu rumah ibadah saudara kita nonmuslim bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan. Itu rasanya bagaimana.

Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini dalam satu kompleks, misalnya, kanan kiri depan belakang pelihara anjing semuanya, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?

Apapun suara itu, kita atur agar tak jadi gangguan. Speaker di Musala Masjid monggo silakan dipakai, tapi diatur agar tak ada merasa terganggu.

Agar niat penggunaan toa dan speaker sebagai sarana dan wasilah lakukan syiar bisa dilaksanakan tanpa mengganggu mereka yang tak sama dengan keyakinan kita.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah