PA 212 Demo Menag Terkait Adzan dan Gonggongan Anjing, Polisi Imbau Massa Pakai Aplikasi PeduliLindungi

- 4 Maret 2022, 14:15 WIB
PA 212 demo Menag Yaqut Cholil Qoumas yang disebut mengalanalogikan suara azan dengan gonggongan anjing, usai Salat Jumat 4 Maret 2022 hari ini./foto dok. Aksi 212
PA 212 demo Menag Yaqut Cholil Qoumas yang disebut mengalanalogikan suara azan dengan gonggongan anjing, usai Salat Jumat 4 Maret 2022 hari ini./foto dok. Aksi 212 /Sigid Kurniawan/ANTARA

Saya kira dukungan juga banyak atas hal ini. Karena alam bawah sadar kita mengakui pasti merasakan bagaimana suara bila tak diatur pasti mengganggu.

Truk itu kalau banyak di sekitar kita, kita diam di satu tempat, kemudian ada truk kiri kanan belakang kita, mereka menyalakan mesin bersama-sama kita pasti terganggu.

Suara-suara yang tak diatur itu pasti jadi gangguan buat kita. Gitu ya".

Beragam tanggapan datang dari masyarakat terkait penyataan Menag Yaqut tersebut. Di antaranya bahkan sampai melaporkannya ke Polisi.

Tetapi beberapa pihak mengklaim kalau pernyataan Menag Yaqut tersebut bukan penistaan agama.

Hal itu diperkuat lagi dengan klarifikasinya yang menyebutkan kalau tidak ada membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Dalam klarifikasinya, Menag Yaqut hanya mengaku sekuat tenaga bagaimana agar agama tidak membuat manusia sewenang-wenang.

Hal itulah yang mendasarinya mengeluarkan aturan tentang azan pakai pengeras suara atau toa di Masjid atau Musala.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah