PT KAI Ancam Bongkar Paksa Lokalisasi Liar Gunung Antang, Eva Chairunisa: Jika SP3 Tidak Digubris

- 24 Agustus 2022, 14:59 WIB
PT KAI (Kereta Api Indonesia) mengancam akan membongkar lokalisasi liar Gunung Antang Matraman, Jakarta Timur.
PT KAI (Kereta Api Indonesia) mengancam akan membongkar lokalisasi liar Gunung Antang Matraman, Jakarta Timur. /KAI/

WARTA SAMBAS - PT KAI (Kereta Api Indonesia) mengancam akan membongkar lokalisasi liar Gunung Antang Matraman, Jakarta Timur.

Para penghuni lokalisasi liar Gunung Antang Matraman diberi batas waktu hingga Selasa 30 Agustus 2022 untuk membongkar sendiri bangunannya.

Batas waktu itu sesuai dengan Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang akan diberikan kepada penghuni lokalisasi liar Gunung Antang Matraman.

"(Diditertibkan) jika SP3 tidak digubris," kata Eva Chairunisa, Kepala Humas PT KAI Daop 1, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Rabu 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Terbaru Mulai Berlaku 17 Juli 2022, Ticketing System KAI Terintegrasi dengan PeduliLindungi

Eva mengungkapkan, SP3 tersebut akan diberikan kepada penghuni lokalisasi liar Gunung Antang Matraman pada Kamis 25 Agustus 2022 besok.

"Rencana penertiban Selasa 30 Agustus 2022," tegas Eva.

Terkait rencana penertiban tersebut Eva mengaku, pihaknya sudah rapat bersama Wali Kota, Kapolres dan Dandim Jakarta Timur.

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar membenarkannya adanya rapat bersama terkait penertiban lokalisasi liar tersebut.

Baca Juga: Pelecehan di KRL Commuter Line, Ini Saran PT KAI Commuter...

Penertiban ini sebagai buntut penyerangan terhadap warga oleh sejumlah penghuni lokalisasi liar Gunung Antang Matraman.

Penyerangan di Jalan Kemuning, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur tersebut terjadi dua hari berturut-turut sejak Minggu 12 Juni 2022 dini hari.

Setidaknya 4 warga terluka dan satu rumah rusak akibat dilempari batu saat penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal dari lokalisasi liar Gunung Antang.

Polisi telah berhasil menangkap pelaku perusakan dan penyerangan terhadap warga tersebut.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x