Vito Apk, Aplikasi Penghasil Uang Instan yang Menggunakan ‘Skema Ponzi’, Simak Penjelasannya...

- 14 Februari 2021, 21:11 WIB
Vito Apk, Aplikasi Penghasil Uang Instan yang Menggunakan ‘Skema Ponzi’, Simak Penjelasannya...
Vito Apk, Aplikasi Penghasil Uang Instan yang Menggunakan ‘Skema Ponzi’, Simak Penjelasannya... /Tangkapan Layar/Warta Sambas Raya

“Perusahaan mana yang mau beriklan dengan membayar penontonnya Rp300 ribu per hari per person? Sudah pasti hal ini merupakan yang tidak realistis,” kata Syamsudin.

Kuat diduga, kata Syamsudin, bahwa cara ini merupakan sarana utama untuk pengelabuan kepada anggota untuk lalai dari tugasnya yaitu melakukan penjualan produk sebenarnya yang seharusnya dipasarkan, yaitu Vito Slim.

Baca Juga: Wow…GAR ITB ‘Serang Balik’ Para Tokoh Nasional Pembela Din Syamsudin

Karena sifatnya sebagai pengelabuan, maka pada dasarnya ada atau tidak adanya misi menonton video adalah sama saja, yaitu perusahaan hanya fokus pada penjaringan member dan perputaran uang dari member ke member.

"Misi menonton video hanya diperankan sebagai cara untuk berbagi-bagi uang yang diperoleh dari anggota yang sudah terekrut dan membeli Paket PIN," jelas Syamsudin.

Akad yang berlaku dalam fikih untuk konteks ini, jelas Syamsudin adalah akad ju'alah yang bathil. "Vito Apk tidak ubahnya sebagai bisnis tipu-tipu berbalut misi menonton video periklanan," ujarnya.

Hal serupa sudah dipraktikkan Vtube. "Tetapi dengan modifikasi yaitu melibatkan adanya barang yang hendak dijadikan wasilah. Maksud utama adalah keterjualan barang yang sulit laku di pasaran," kata Syamsudin.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair, Mungkin Rekening Anda Bermasalah, Begini Cirinya…

Sementara misi menonton video hanya dimaksudkan untuk menjaring anggota semata. Untuk itu harus ada selisih neraca pendapatan antara manajemen bisnis penjualan barang dengan manajemen money game yang dikamuflasekan lewat misi nonton video.

“Jadi, di dalam harga satu Paket PIN, ada anggaran untuk produk, dan anggaran untuk money game,” terang Syamsudin.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah