Jokowi Minta OJK Moratorium Izin Pinjol Baru, Johnny: (karena) Banyak Penyalahgunaan

- 15 Oktober 2021, 21:58 WIB
Presiden Jokowi meminta OJK melakukan moratorium penerbitan izin Pinjol baru.
Presiden Jokowi meminta OJK melakukan moratorium penerbitan izin Pinjol baru. /Pixabay

Baca Juga: Sepak Terjang Pinjol sampai ke Telinga Jokowi, OJK dan Pelaku Usaha Fintech pun dapat Titipan Khusus

Pemerintah, lanjut Johnny, akan membersihkan ruang digital dari praktik Pinjol ilegal, lantaran dampak sangat serius bagi masyarakat.

Menurut Johnny, Polri akan mengambil langkah tegas untuk memroses hukum perusahaan Pinjol ilegal tersebut.

Kominfo juga, lanjut Johnny, membentuk forum ekonomi digital yang secara berkala melakukan pertemuan setiap bulan.

"Pertemuan tersebut membicarakan pengembangan, peningkatan, pemutakhiran ruang digital dan transaksi ekonomi digital, termasuk membicarakan pinjaman online digital," terang Johnny.

Ia memastikan, Kominfo akan menutup situs-situs atau aplikasi Pinjol ilegal. Sejak 2019 tercatat 4.874 akun Pinjol yang diblokir dan 1.856 di antaranya pada 2021.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah