Baca Juga: Fatwa MUI: Vaksin Zifivax asal Anhui China Halal dan Aman
Dengan protesnya ke Indonesia terkait pengeboran minya itu, berarti China sudah menganggap Laut China Selatan merupakan wilayahnya.
Hal ini tentu sangat berbahaya. Apalagi China mengklaim Laut China Selatan berdasarkan konsep yang mereka buat sendiri, yakni Sembilan Garis Putus-Putus (Nine Dash Line).
Padahal pada 2016 Pengandilan Internasional sudah memutuskan bahwa konsep Nine Dash Line yang dibuat China itu tidak mempunyai dasar historis.
Berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), Laut China Selatan masuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Baca Juga: Mata Uang China Berlaku di Indonesia, Ini Daftar Bank Pelaksana Transaksinya...
Anggota Komisi 1 DPR RI Muhammad Farhan pun memberikan reaksi keras terhadap China yang melakukan protes atas pengeboran minyak yang dilakukan Indonesia di Laut China Selatan.
Kendati protes China tersebut masih berupa nota diplomatik atau bukan untuk dikonsumsi publik, Farhan menilai, hal itu tidak boleh diabaikan.
Menurutnya, sikap China itu semakin menegaskan kalau mereka cenderung semakin agresif dalam mengklaim Laut China Selatan.
Seperti diketahui, China yang mengklaim bagian-bagian Laut China Selatan ini sampai menimbulkan perang dengan Vietnam pada 1979.