Ironi…Tools Pemantau Penggunaan Bansos 2021 Tersedia Satu Bulan Setelah Awal Pencairan

- 30 Desember 2020, 18:34 WIB
Ilustrasi bansos 2021
Ilustrasi bansos 2021 /Antara

Seperti diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari, yakni untuk Bansos Sembako (BPNT) yang sudah diganti menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp200.000, Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000, serta Program Keluarga Harapan (PKH).

Informasi terkait Bansos 2021 tersebut disampaikan langsung Mensos Risma melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Selasa, 29 Desember 2020.

Dalam kesempatan ini, Mensos Risma juga menegaskan, larangan penggunaan dana bantuan untuk membeli rokok.

Jika pihaknya menemukan penggunaan dana bantuan untuk dibelikan rokok, maka penerima bantuan tersebut terancam akan dikeluarkan dari kepesertaan penerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Skema Bansos 2021 Direvisi, Muhadjir: Penerima Bantuan Tak Perlu Datang ke Kantor Pos

“Sesuai instruksi Bapak Presiden, tidak ada penggunaan dana bantuan untuk pembelian rokok. Kalau itu terjadi, maka kami akan lakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan karena digunakan untuk rokok,” tegas Risma.***(Bintang Pamungkas/Pikiranrakyat-Depok.com)

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah