Kabar Gembira, Subsidi Untuk Pelanggan PLN Kembali Dilanjutkan Pemerintah di Tahun 2021

- 3 Januari 2021, 04:30 WIB
Ilustrasi token listrik gratis dan diskon tagihan listrik bagi pelanggan PLN.
Ilustrasi token listrik gratis dan diskon tagihan listrik bagi pelanggan PLN. /ANTARA/Prasetia Fauzani

WARTA SAMBAS – Kabar gembira bagi pelanggan PLN dengan daya 450 VA, bahwa Pemerintah akan memberikan kembali subsidi gratis pada tahun 2021. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari usaha pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal tahun 2019 lalu.

Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) meminta agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami di KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani, sebagai Menkeu baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Menteri BUMN, Erick Thohir dalam keterangan resmi, Sabtu 02 Januari 2021.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis dari PLN Bisa Juga Lewat WhatsApp…Cekidot!!!

Dilansir dari ANTARA, Pemerintah memastikan subsidi listrik untuk masyarakat tetap akan berlanjut pada 2021 sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya.

“Pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya penuh alias gratis,” kata Erick yang juga Ketua KPCPEN.

Menurut Erick, subsidi biaya listrik juga mengacu kepada pelanggan dengan daya 900 VA. Perpanjangan subsidi ini berlaku pada Januari hingga Maret 2021.

Baca Juga: Hore, Presiden Jokowi Gratiskan Pembuatan SIM A dan SIM C Untuk Masyarakat Pra Sejahtera

Baca Juga: Ayo Cek Penerima BLT di Link Ini, Bantuan Rp1,2 Juta Cair ke Rekening Bulan Januari

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x