Cek Rekening BPJS Via Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Begini Caranya

- 19 Januari 2021, 06:30 WIB
Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Bisa Digunakan untuk Cek Rekening BPJS, Ini Caranya
Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Bisa Digunakan untuk Cek Rekening BPJS, Ini Caranya /Google Playstore/

WARTA SAMBAS RAYA – Ada beberapa akses untuk mengecek rekening BPJS, guna mendapatkan BLT Subsidi gaji di antarannya dengan Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk melihat apakah masih aktif atau tidak.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali menyalurkan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang belum menerima bantuan pada termin 1 dan 2 tahun 2020.

Keputusan tersebut diambil oleh Kemnaker lantaran penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 belum mencapai 100%.

Oleh hal itu, Kemnaker meminta dispensasi dengan melakukan sisa penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 pada bulan Januari 2021.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak 19 Januari 2021: Peluang Karir Baru untuk Pisces

"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelas Menaker Ida Fauziyah, dilansir dari laman resmi Kemnaker, Rabu 16 Desember 2020.

Artinya, karyawan yang akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021 nanti adalah yang belum dapat pada akhir 2020 atau termin 2.

Untuk memastikan rekening masih dalam keadaan aktif atau sesuai dengan nama pemilik, dapat dicek melalui beberapa cara.

Pertama, bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi BPJSTKU.

Aplikasi BPJSTKU Mobile ini dapat Anda unduh melalui link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile.

Bagi Anda pengguna smartphone berbasis Android bisa mengunduh aplikasi dengan mengetikkan kata kunci “BPJTKU Mobile” melalui Google Play Store sedangkan bagi pengguna Iphone/IOS melalui App Store.

Selain itu aplikasi BPJSTKU Mobile ini bisa Anda gunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Handphone.

Adapun untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening yang terdaftar untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel " Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Bisa Digunakan untuk Cek Rekening BPJS, Ini Caranya", Senin 18 Januari 2021, berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai.

1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Klik 'daftar pengguna' (bagi Anda yang belum memiliki akun)
3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
4. Masukkan email
5. Kemudian klik 'kirim'
6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan
8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
9. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Baca Juga: Asal Muasal Virus Corona dari Taring Kelelawar yang Menusuk Tangan Ilmuwan Laboratorium Wuhan?

Namun perlu dipastikan bahwa nomor rekening yang ada di akun BPJSTKU tersebut telah sesuai dengan nomor rekening Anda.***Siti Resa Mutoharoh/Fix Indonesia

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x