Instruksi Pemerintah, Bank BRI Kembali Salurkan BLT UMKM

- 21 Januari 2021, 07:30 WIB
Alhamdulillah! Bank BRI Kembali Menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Bulan Ini Cek Nama Anda Segera
Alhamdulillah! Bank BRI Kembali Menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Bulan Ini Cek Nama Anda Segera / /FIX INDONESIA/

Tujuan mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum oleh masyarakat pelaku usaha mikro yaitu untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrian penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Apabila masyarakat tersebut merupakan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Pencairan BPUM Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan oleh Bank BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.

Penerima BPUM Rp2,4 juta bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri, agar sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi
dan UKM.

Dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya dengan Satgas Covid-19, pemda dan pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM.

Program BPUM diluncurkan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi.

Syarat mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Alhamdulillah! Bank BRI Kembali Menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Bulan Ini Cek Nama Anda Segera", Rabu 20 Januari 2021, adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:

Baca Juga: UNIQLO, Ritel Global Asal Jepang Hadir di Kalimantan Barat, Ini Alamatnya…

1.Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum
2.Isi nomor NIK KTP
3.Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
6.Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
7.Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat, di antaranya :
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.***Akbar Gunawan Wadi /Fix Indonesia

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x