Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya untuk 600 Ribu Orang

- 23 Februari 2021, 19:32 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan investasi di tanah air turut cukup besar atau hampir Rp900 triliun di masa pandemi covid-19
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan investasi di tanah air turut cukup besar atau hampir Rp900 triliun di masa pandemi covid-19 /Instagram.com/@airlanggahartarto

WARTA SAMBAS – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 pada Selasa 23 Februari 2021. Kuotanya mencapai 600 Ribu peserta.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pascapandemi,” kata Airlangga Hartanto, Menko Perokonomian, dikutip WartaSambasRaya.com dari laman resmi Kemenko Bidang Perekonomian RI.

Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital dalam progam Kartu Prakerja Gelombang 12 ini.

Adapun total kuota Semester I mencapai 2,7 Juta orang. Demi pemerataan, setiap Kepala Keluarga (KK) dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: TERBARU!!! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka Menko Perekonomian Airlangga Hartanto

Airlangga mengatakan, Progam Kartu Prakerja berhasil menjalankan mandatnya sebagai program pengembangan kompetensi kerja pada tahun 2020, sekaligus sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19.

Karena itu, jelas Airlangga, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran Rp10 Triliun untuk Semester I Tahun 2021. “Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial,” terangnya.

Berikut Skema Program Kartu Prakerja pada Semester I Tahun 2021:

  1. Bantuan pelatihan Rp1 Juta
  2. Dana insentif pascapelatihan Rp2,4 Juta yang akan diberikan Rp600 Ribu selama 4 bulan.
  3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi Rp150 Ribu yang dibayarkan Rp50 Ribu setiap survei.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 ini diperuntukkan bagi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. Berusia 18 Tahuan ke atas

  3. Pencari Kerja

  4. Lulusan Baru

  5. Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

  6. Karyawan

  7. Pelaku Wirausaha

Baca Juga: Asyik!!! Rp2,4 Juta untuk yang Sudah Ikut Program Kartu Prakerja 2021

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 tidak diberikan kepada:

  1. Warga yang sedang mengikuti pendidikan formal

  2. Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) seperti Keluarga Penerima Manfaat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, dan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM)

  3. Penerima Kartu Prakerja Tahun 2020

  4. Anggota TNI atau Polri

  5. Aparatur Sipil Negera (ASN)

  6. Komisaris atau Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

  7. Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020.

Baca Juga: Cek Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di Sini

Menko Airlangga juga mengapresiasi Program Kartu Prakerja sebagai pelopor reformasi layanan publik yang menggunakan teknologi digital end-to-end. “Penggunaan teknologi digital memungkinkan program ini diakses oleh masyarakat di 514 kabupaten dan kota dalam waktu cepat. Selain itu, seluruh proses transfer dana dan transaksi pembelian pelatihan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Keberhasilan Program Kartu Prakerja telah divalidasi oleh Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, di mana 88,9 persen penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa keterampilan mereka meningkat.

Selain itu 81,2 persen penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa dana insentif pascapelatihan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari yang sesuai dengan penugasan sebagai program perlindungan sosial selama masa pandemi.

Baca Juga: Gratis Pelatihan Kerja dan Terima Insentif, Buruan Daftar Kartu Prakerja 2021!!!

Dalam hal pengembangan kompetensi, Survei Evaluasi yang dilakukan Manajemen Pelaksana mencatat bahwa 94 persen penerima Kartu Prakerja mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan reskilling.

Lebih dari sepertiga penerima Kartu Prakerja yang semula tidak bekerja berubah menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun pelaku wirausaha.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id, dan informasi terkait Program Kartu Prakerja bisa diakses di akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id***

Editor: Mordiadi

Sumber: Kementerian Bidang Perekonomian RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah