Ini Daftar Lengkap Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dari Kemnaker 

- 6 Maret 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji secara online
Ilustrasi cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji secara online /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

WARTA SAMBAS - Menaker Ida Fauziyah memstikan tetap bisa menacairkan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 ini.

Menaker Ida menyebut penyaluran BLT adalah mereka yang sudah masuk dalam daftar di tahun 2020 namun masih belum ditransferkan karena terdapat sejumlah kendala.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Lagi Maret 2021, Buruan Cek e-Form BRI Sekarang!!!

Baca Juga: Kemnaker Sudah Kantongi Nama Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek Daftar Nama Anda Disini

Sehingga penyaluran kembali dilakukan 2021 ini. Pasalnya penyaluran di tahun 2020 masih belum selesai secara keseluruhan atau masih sekitar 98,2 persen.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen," ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

Untuk itu, Menaker menyebut bahwa Kemnaker bisa saja mencairkan BSU BLT subsidi gaji ke sisa penerima tahun 2020 dengan syarat mereka telah memenuhi syarat.

"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses." Jelas Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Lengkapi Syarat Berikut Ini untuk Cairkan BLT UMKM Pemula, Per Orang Totalnya Rp10 Juta

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x