Rentenir Menjerat, OJK Sarankan 4 Hal Ini

- 12 Oktober 2021, 20:15 WIB
OJK memberikan 4 saran untuk menghadapi rentenir yang terlanjur menjerat./Foto: ilustrasi
OJK memberikan 4 saran untuk menghadapi rentenir yang terlanjur menjerat./Foto: ilustrasi /geralt/Pixabay

Jika rentenir berbaik hati, bukan tidak mungkin permintaan itu dapat dikabulkan. Jikapun menolak, cobalah untuk meminta potongan atau keringanan bunga.

Baca Juga: KPK Duga Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Korupsi Demi Bayar Utang Dana Kampanye

3. Negosiasi Perpanjangan Waktu Pelunasan Pinjaman

Negosiasi merupakan hal yang dapat dilakukan apabila mengalami kendala dalam melunasi pinjaman.

Jika sebelumnya belum pernah meminta perpanjangan waktu kepada rentenir, maka dapat mencoba untuk bernegosiasi terkait perpanjangan tenggat waktu pinjaman.

Tentukan batas waktu pelunasan yang sesuai dengan kemampuan dan pastikan tidak terlalu lama agar tidak semakin terbebani dengan bunga.

Baca Juga: Gadis 19 Tahun di Pontianak Gantung Diri Karena Terlilit Utang

4. Minta Pendampingan pada Orang yang Mengerti Kasus Utang Piutang

Apabila awam dalam menghadapi rentenir, bisa meminta bantuan kepada seorang ahli atau mengerti kasus utang piutang.

Hal ini untuk mencegah timbulnya penagihan utang secara paksa oleh rentenir yang dapat dilakukan dengan menyita barang ataupun menggunakan ancaman.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: sikapiuangmu.ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah