Hubungi Nomor 110 Bila Menemukan Penggelembungan Harga Obat dan Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19

6 Juli 2021, 20:51 WIB
Hubungi Nomor 110 Bila Menemukan Penggelembungan Harga Obat dan Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19 /

WARTA SAMBAS – Masyarakat yang mengetahui atau menemukan penggelembungan harga obat dan tabung oksigen untuk pasien Covid-19, bisa menghubungi nomor telepon 110. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan langsung menindaklanjutinya.

 “Polri memiliki layanan Hotline 110 yang tersedia selama 24 jam untuk masyarakat yang memerlukan bantuan dari pihak kepolisian. Termasuk jika masyarakat menemukan pelanggaran (harga tabung oksigen dan obat terapi penyebuhan Covid-19)," kata Irjen Pol Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 6 Juli 2021.

Argo menegaskan, penindakan tegas akan dilakukan terhadap oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama mereka yang menimbut obat terapi penyembuhan Covid-19 dan tabung oksigen.

"Maka dari itu, kami imbau warga tetap tenang dan tidak usah panik. Polri terus berupaya untuk mencegah terjadinya penimbunan serta lonjakan harga penjualan oksigen serta obat,” ucap Argo

Pengawasan terhadap penjualan obat dan tabung oksigen dengan harga tinggi, tambah dia, terus dilakukan, baik di pasaran maupun melalui Media Sosial (Medsos). "Siapapun yang melanggar akan ditindak dengan tegas," tegas Argo.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera memberangus mafia obat terapi penyembuhan Covid-19 dan Alat Kesehatan (Alkes).

Baca Juga: HET Ivermectin Rp157.700 per Botol 12mg Isi 20 Tablet

“Ini sudah parah. Saya amati beberapa barang, misalnya Oxymeter (pengukur oksigen), harganya biasa di bawah Rp100 Ribu, kini jadi masuk ke Rp200 Ribu, bahkan ke Rp300 Ribu," ungkap Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Demikian pula dengan masker, Ivermectin atau multivitamin. Rata-rata, menurut Sahroni, mengalami kenaikan harga yang tidak wajar. Bukan hanya di lapangan, tetapi juga di e-commerce. Ini hal yang tidak dibenarkan dan tidak masuk akal

Obat Ivermectin, lanjut dia, yang biasanya Rp5.000 sampai 7.000 per tablet, kini sampai hampir Rp200 Ribu lebih per strip, bahkan harga susu steril pun ikut naik.

Sahroni meminta Polri berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menertibkan para penimbun dan mafia yang membuat harga barang menjadi tidak terkendali. Hal itu juga meliputi koordinasi dengan jasa-jasa e-commerce.

"Kepolisian wajib berkoordinasi dengan e-commerce juga, seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada, dan lainnya agar mereka bertanggungjawab menjaga harga. Harus ada unit khusus di e-commerce yang mengawasi seller-seller nakal ini. Kalau sudah pasang harga tak wajar, tutup saja toko-nya," tegas Sahroni.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam kondisi prihatin seperti saat ini, tidak seharusnya pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan dengan melakukan penggelembungan harga.

"Masak warga sudah banyak yang darurat membutuhkan, tapi harganya malah dinaikkan, nurani kita di mana? Untuk para penjual, silakan ambil untung, tapi saat sekarang bukalah perasaan sedikit untuk membantu orang banyak pada masa pandemi ini,” harap Sahroni.

Seperti diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) Ivermectin, obat cacing gelang yang digunakan sebagai terapi penyembuhan Covid-19, sudah ditetapkan PT Indofarma Tbk (Perseroan) selaku produsen, yakni Rp157.700 per botol 12mg yang berisi 20 tablet. “Setara Rp7.885 per tablet,” tulis keterangan resmi Indofarma

Sedangkan Harga Netto Apotek (HNA) termasuk PPN untuk produk Ivermectin 12 mg per botol isi 20 tablet ditetapkan Rp123.200 atau setara dengan Rp6.160 per tablet.

Indofarma memperoleh izin edar yang diberikan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dengan Nomor Izin Edar: GKL2120943310A1 untuk produk generik Ivermectin 12 mg kemasan dus, 1 botol @20 tablet, pada 20 Juni 2021.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler