Anggota BIN Gadungan Bersenjata Air Softgun Diciduk Polisi

- 22 Mei 2021, 21:09 WIB
Anggota BIN Gadungan Bersenjata Air Softgun Diciduk Polisi
Anggota BIN Gadungan Bersenjata Air Softgun Diciduk Polisi /PMJ News/

WARTA SAMBAS – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menciduk Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan Resturio Rerlexander (RR) di salah satu kafe di Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 11 Mei 2021 sore.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, penangkapan terhadap RR bermula dari gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, sehingga memunculkan anggapan kalau pria yang mengaku sebagai anggota BIN tersebut sebenarnya bukan aparat.

Benar saja, begitu diperiksa ternyata pemuda bertubuh atletis berusia 28 tahun ternyata merupakan Anggota BIN gadungan. Bahkan senjata yang dibawanya pun bukan senjata api melainkan air softgun.

Adapun tujuannya mengaku sebagai aparat, kata Agus, untuk memuluskan penawaran jasa pengawalan kepada perorangan maupun perusahaan. “Dia manfaatkan statusnya untuk mencari hasil dengan mengawal orang," jelasnya seperti dikutip WARTA SAMBA dari PMJ News, Sabtu 22 Mei 2021.

Baca Juga: Polisi Gadungan Peras Wanita ‘Open BO’ di Aplikasi MiChat

Ketika diperiksa, RR mengaku kepada polisi kalau perbuatannya itu dilakukan seorang diri. “Saat ini, hasil lidik sendirian. Tetapi tidak menutup kemungkinan bisa bertambah nanti. Kita masih telusuri, ini bikin di mana, ini masih proses penyelidikan,” jelas Agus.

Ia mengatakan, RR disangkakan dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata, serta Pasal 378 KUHP karena mengaku sebagai anggota Polri dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus Anggota BIN gadungan ini, guna memastikan apakah RR benar beraksi sendirian atau ada orang lain yang turut memuluskan aksinya.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x