Pertimbangan yang memberatkan, ungkap dia, Lili Pintauli Siregar sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
Selain itu, kata Tumpak, sebagai Pimpinan KPK seharusnya Lili Pintauli Siregar menjadi contoh atau teladan, namun malah melakukan sebaliknya.
Sedangkan yang meringankan, kata Tumpak, yang bersangkutan mengakui segala perbuatannya dan belum pernah dijatuhi sanksi etik.***