Sopir Tewas Jadi Tersangka Tabrakan Bus Transjakarta di Cawang, Punya Riwayat Penyakit Ayan

- 3 November 2021, 17:02 WIB
Sopir Bus Transjakarta plat B 7437 yang tewas dalam tabrakan dengan bus serupa di halte Cawang Ciliwung MT Hartoyo, ditetapkan sebagai tersangka.
Sopir Bus Transjakarta plat B 7437 yang tewas dalam tabrakan dengan bus serupa di halte Cawang Ciliwung MT Hartoyo, ditetapkan sebagai tersangka. /PMJ News

WARTA SAMBAS - Sopir Bus Transjakarta plat B 7437 yang tewas dalam tabrakan dengan bus serupa di halte Cawang Ciliwung MT Hartoyo, ditetapkan sebagai tersangka.

Sopir yang tewas dalam tabrakan dua Bus Transjakarta ini disangkakan dengan Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tabrakan dua Bus Transjakarta di Cawang itu karena human error, kambuhnya penyakit ayan si Sopir berinisi J.

"Sopir Bus Transjakarta B 7437 TK ini mempunyai bawaan penyakit, riwayat kesehatan epilepsi," kata Yusri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 3 November 2021.

Baca Juga: Sopir Mabuk Diduga Jadi Pemicu Tabrakan Beruntun di Bundaran Digulis Untan Pontianak

Dilansir Alodokter, kejang merupakan gejala utama penyakit ayan atau epilepsi. Terjadi saat timbul implus listrik pada otak melebihi batas normal.

Kondisi tersebut menyebar ke area sekelilingnya, dan menimbulkan sinyal listrik yang tidak terkendali.

Sinyal tersebut terkirim juga pada otot, sehingga menimbulkan kedutan hingga kejang pada penderita.

Terkadang epilepsi juga bisa menimbulkan gejala sensorik, seperti kesemutan, mati rasa, nyeri, kedinginan atau kepanasan, di bagian tubuh tertentu.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Duren Sawit, Sopir Honda Jazz Putih Tewas di Tempat

Orang yang mengalami gejala epilepsi juga mungkin bisa merasakan sensasi dejavu pada saat menjelang kekambuhan gejala.

Tingkat keparahan kejang pada tiap penderita epilepsi berbeda-beda. Ada yang hanya berlangsung beberapa detik dan hanya seperti memandang dengan tatapan kosong.

Tetapi ada pula dapat pula menyebabkan lengan dan tungkai bergerak berulang-ulang dengan cepat.

Kejang pada penderita epilepsi dapat dipicu beberapa kondisi, di antaranya stres, kelelahan, atau konsumsi obat.

Baca Juga: Sopir Angkot Perkosa Nenek Buta di Tangerang, Begini Kronologisnya

Epilepsi bisa terjadi pada semua usia, baik wanita atau pria. Namun, umumnya epilepsi bermula pada usia anak-anak, atau malah mulai pada saat usia lebih dari 60 tahun.

Epilepsi merupakan penyakit saraf yang paling banyak terjadi. Berdasarkan data WHO tahun 2018, sekitar 50 juta penduduk di dunia mengalami gangguan ini.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, lantaran tersangka juga tewas, kasus tabrakan Bus Transjakarta ini pun dihentikan.

"Karena Sopir yang ditetapkan sebagai tersangka meninggal dunia, maka kasus tersebut dihentikan dengan SP3," jelas Sambodo.

Baca Juga: Sakit Hati, Pria Ini Bakar Sopir Angkot di Jakarta Timur

Seperti diketahui, kasus kecelakaan maut ini melihat dua Bus Transjakarta di kawasan MT Haryono pada Senin 25 OKtober 2021 pagi.

Tabrakan dua Bus Transjakarta tersebut menyebabkan 33 orang menjadi korban, 2 di antaranya meninggal, yakni Sopir dan seorang penumpang.

Sementara 5 orang lainnya mengalami luka berat dan sisanya mengalami luka ringan akibat tabrakan dua Bus Transjakarta di Cawang tersebut.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News Alodokter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah