Istri Sah Bunuh Selingkuhan Suami di Bekasi, Ini Kronologis Lengkapnya

- 16 Mei 2022, 21:17 WIB
Melalui perencanan yang matang, seorang istri sah bunuh selingkuhan suami di Bekasi dengan cara yang teramat sadis.
Melalui perencanan yang matang, seorang istri sah bunuh selingkuhan suami di Bekasi dengan cara yang teramat sadis. /

Polisi berhasil menemukan jasad korban di kawasan Cibubur, berbatasan dengan Jatisampurna Bekasi Jawa Barat, setelah Lebaran Idulfitri, tepatnya Jumat 13 Mei 2022.

Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Duren Sawit, Ternyata Dipicu Ucapan Korban usai 'Enak-enak'...

Lantaran di tubuh korban tanda-tanda yang memnunjukkan kalau dia di bunuh, serangkaian penyelidikan dan penyidikan pun dilakukan.

Akhirnya polisi berhasil mengungkap, bahwa pelaku pembunuhan terhadap Dini Nurdiani itu adalah Neneng Umaya.

Polisi langsung menjemput Neneng Upaya ke rumah. Hal ini membuat suaminya kaget, ternyata dia tidak mengetahui perbuatan istrinya itu.

Menurut Kompol Ardhie, suaminya kaget ketika polisi datang menjemput istrinya karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Dini Nurdiani.

Kini Neneng Umaya sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Neneng Umaya disangkakan dengan Psal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x