Kasus Mafia Tanah, Ini Cara Oknum BPN Ubah Data di Sertifikat yang Sudah Dicetak

- 16 Juli 2022, 12:40 WIB
Sesuai dugaan, kasus mafia tanah yang merajalela di Indonesia melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sesuai dugaan, kasus mafia tanah yang merajalela di Indonesia melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). / Tangkap layar www.atrbpn.go.id

Baca Juga: Kapolri: Banyak Masyarakat Keluhkan Soal Mafia Tanah

Alat khusus itu sangat sederhana. Namun agar tidak ditiru pelaku lainnya, redaksi WARTA SAMBAS memutuskan untuk tidak merincinya.

PS menggunakan alat khusus tersebut untuk mengubah nama pemilik sertifikat yang sah dengan nama orang lain yang memberinya sejumlah uang.

“Jadi (alat khusus itu) untuk menghapus tulisan yang sudah diketik di sertifikat," kata Mulya seraya menyebutkan perlengkapan yang dibutuhkan.

Peralatan yang dibutuhkan untuk membuat alat khusus itu sangat mudah ditemukan, lantara seringkali digunakan dalam keseharian masyarakat.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah