Kasus Mafia Tanah, Ini Cara Oknum BPN Ubah Data di Sertifikat yang Sudah Dicetak

- 16 Juli 2022, 12:40 WIB
Sesuai dugaan, kasus mafia tanah yang merajalela di Indonesia melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sesuai dugaan, kasus mafia tanah yang merajalela di Indonesia melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). / Tangkap layar www.atrbpn.go.id

WARTA SAMBAS - Sesuai dugaan, kasus mafia tanah yang merajalela di Indonesia melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Keterlibatan oknum pejabat BPN dalam kasus mafia tanah tersebut berhasil diungkap Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan.

Ternyata oknum BPN Jakarta Selatan yang jadi mafia tanah ini mempunyai cara khusus mengubah data di sertifikat tanah yang sudah dicetak.

Hal itu terungkap setelah Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap oknum pejabat BPN Jakarta Selatan berinisial PS.

Baca Juga: Mafia Tanah Merajalela di Singkawang, Kejari Terima 12 Laporan

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi mengatakan, dalam melakukan aksinya, PS mempunyai alat khusus.

“Untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas nama korban di sertifikat," kata Petrus, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 16 Juli 2022.

Setelah dihapus menggunakan alat khusus itu, lanjut Petrus, ditimpa ketikan dengan nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut.

Kanit 1 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Mulya Adhimara pun merinci alat khusus yang digunakan PS.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x