Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Diumumkan Langsung Oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurut Listyo Sigit, faktanya Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Listyo Sigit mengatakan, Timsus Polri menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadai Brigadir J.
"Dilakukan saudara E (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo Sigit.
Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Buka Opsi Pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob
Dalam kasus ini, Timsus telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni:
1. Ferdy Sambo
2. Bharada E
3. Bripka RR