Kasus Brigadir J seperti Orang Hamil yang Sulit Melahirkan, Mahfud MD: Terpaksa Dilakukan Operasi Caesar

- 10 Agustus 2022, 07:00 WIB
Penanganan kasus kematian Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) seperti halnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan.
Penanganan kasus kematian Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) seperti halnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan. /Tangkap layar YouTube/Kemenko Polhukam RI/

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Diumumkan Langsung Oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menurut Listyo Sigit, faktanya Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Listyo Sigit mengatakan, Timsus Polri menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadai Brigadir J.

"Dilakukan saudara E (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo Sigit.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Buka Opsi Pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob

Dalam kasus ini, Timsus telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni:

1. Ferdy Sambo

2. Bharada E

3. Bripka RR

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x