Persyaratan Kartu Vaksin Masih Berat, Suriansyah: Jangan sampai Jadi Penghalang Mendapatkan Pelayanan Publik

30 Agustus 2021, 10:42 WIB
Persyaratan Kartu Vaksin Masih Berat, Suriansyah: Jangan sampai Jadi Penghalang Mendapatkan Pelayanan Publik /Akun Facebook suriansyah.firdaus/

WARTA SAMBAS - Kartu Vaksin atau Sertifikat PeduliLindungi menjadi persyaratan untuk melakukan perjalanan, baik darat, udara maupun laut.

Selain itu, Kartu Vaksin juga menjadi persyaratan untuk mengunjungi taman, fasilitas umum atau pusat-pusat perbelanjaan seperti mall.

Kartu Vaksin juga menjadi persyaratan dalam kegiatan atau even-even tertentu yang dimungkinkan melibatkan orang banyak.

Bahkan santer dibicarakan Kartu Vaksin menjadi prasyarat untuk pelayanan publik seperti pembuatan SIM, KTP, KK dan lainnya.

Baca Juga: Aturan Baru PPKM: Wajib Punya Kartu Vaksin Covid-19 Kecuali 5 Jenis WNA Ini

Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat, Suriansyah, apa yang dipersyaratkan itu bermaksud baik.

Pemerintah ingin mendorong masyarakat yang masih ragu-ragu disuntik Vaksin Covid-19 supaya bisa lebih yakin untuk mengikuti vaksinasi.

Keberadaan Kartu Vaksin diharapkan dapat mempercepat aktivitas masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik.

"Tetapi persyaratan Kartu Vaksin itu memang masih sangat berat," kata Suriansyah, ditemui WARTA SAMBAS di ruang kerjanya, Senin 30 Agustus 2021.

Walaupun antusiasme masyarakat untuk mendapatkan Vaksinasi Covid-19 sudah sangat baik, kata Suriansyah cukup meningkat, tetapi masih ada yang ragu-ragu.

Sampai saat ini, kata Suriansyah, tidak bisa dimungkiri, masih ada masyarakat yang takut untuk disuntik Vaksin Covid-19.

"Bahkan yang sangat memprihatinkan, masih ada masyarakat yang tidak tahu ke mana harus mendapatkan vaksinasi," sesal Suriansyah.

Hinggi kini, lanjut Suriansyah, masih ada masyarakat yang tidak mendapat informasi dan akses yang baik terhadap Vaksinasi Covid-19.

"Masalah ini harus disosialisasikan dengan baik, sehingga semua masyarakat mendapat kesempatan yang sama untuk vaksinasi," jelas Suriansyah.

Ia berharap, penerapan Kartu Vaksin sebagai persyaratan tidak membatasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik.

"Jangan sampai Kartu Vaksin justru jadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik. Rasa keadilan masyarakat mesti bisa kita wujudkan," pungkas Suriansyah.***

Editor: Mordiadi

Tags

Terkini

Terpopuler