Penerima BLT Ibu Hamil dan Balita Wajib Punya KPS, Cek Cara Ngurusnya!!!

- 12 Januari 2021, 16:02 WIB
Ilustrasi ibu hamil dan balita yang dapat memperoleh PKH Rp6 juta.
Ilustrasi ibu hamil dan balita yang dapat memperoleh PKH Rp6 juta. /Pixabay

Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama empat triwulan.

Selanjutnya untuk Bansos tunai, pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300.000 selama empat bulan.

Sementara untuk Program Kartu Prakerja Rp10 triliun, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Rp14,4 triliun serta ditambah dengan diskon listrik selama enam bulan ini Rp3,78 triliun.

Baca Juga: Besok, Presiden Jokowi Dijadwalkan Suntik Vaksinasi Covid-19 Perdana

Penyaluran dana Bansos 2021 sudah dipastikan mulai pekan pertama Januari. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap tidak ada lagi penundaan. "Jadi, jangan sampai mundur, bulan Januari harus sudah bisa dimulai,” tegas Jokowi.

Ia berharap penyaluran Bansos 2021 itu tepat waktu, lantaran menyangkut daya ungkit ekonomi, daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga. “Kita ingin bisa menggerakkan demand atau permintaan," jelasnya.***(Ayu Nur Anjani/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x