Jangan Lupa!!! Ini Kewajiban Penerima BLT Ibu Hamil dan Balita

- 12 Januari 2021, 16:14 WIB
Ibu Hamil masuk dalam daftar penerima BLT PKH Kemensos.
Ibu Hamil masuk dalam daftar penerima BLT PKH Kemensos. /PIXABAY/Greyerbaby

Sementara pelajar SMP sederajat akan mendapatkan Rp1,5 juta. Bagi pelajar SMA sederajat akan mendapatkan Rp2 juta.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengalokasi Rp110 Triliun dalam APBN untuk melanjutkan program perlindungan sosial atau Bantuan Sosial (Bansos) 2021. Dana sebesar ini diharapkan tepat sasaran ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Jangan sampai ada potongan-potongan apapun,” tegas Presiden Jokowi.

Baca Juga: Lawan Petugas, Polisi Tembak Mati Kurir Sabu-sabu

Jokowi menjelaskan, Bansos 2021 mencapai Rp110 Triliun tersebut terdiri atas Rp45,1 Triliun disiapkan untuk program Kartu Sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM, masing-masing Rp200.000 per bulan.

Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama empat triwulan.

Selanjutnya untuk Bansos tunai, pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300.000 selama empat bulan.

Baca Juga: Dakwaan 499 Halaman Menggambarkan Siapa Sebenarnya Harun Yahya yang Divonis 1.075 Tahun Penjara

Sementara untuk Program Kartu Prakerja Rp10 triliun, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Rp14,4 triliun serta ditambah dengan diskon listrik selama enam bulan ini Rp3,78 triliun.

Penyaluran dana Bansos 2021 sudah dipastikan mulai pekan pertama Januari. Jokowi berharap tidak ada lagi penundaan. "Jadi, jangan sampai mundur, bulan Januari harus sudah bisa dimulai,” tegasnya.

Ia berharap penyaluran Bansos 2021 itu tepat waktu, lantaran menyangkut daya ungkit ekonomi, daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga. “Kita ingin bisa menggerakkan demand atau permintaan," jelas Jokowi.***

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x